Buku ini mengajak pembaca merenungi kekuasaan Allah yang terejawantahkan dalam berbagai ciptaanNya. Perenungan mencapai titik makrifat merupakan awal keberhasilan seorang menjadi kekasihnya.
Salah satu kajian pada buku ini bahwa, pada masyarakat Arab pra-Islam, lembaga peradilan agama belum terbentuk. Oleh karena itu, dalam cara penyelesaian masalah dilakukan melalui arbitrasi (tahkim) kepada orang-orang tertentu atau arbitrator yang dikenal bijaksana dalam menyelesaikan persengketaan.