Text
BUM desa
lahirnya badan usaha milik desa merupakan pengejawatahan dari amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 67. BUM desa adalah suatu lembaga perekonomian desa yang memiliki peran penting didalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, desa dan pemerintahan desa.
Tidak tersedia versi lain