Text
Kriminalisasi dalam hukum pidana
Sejak diberlakukan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah, tiap tiap daerah berlomba untuk membuat perda guna mengatur daerahnya sendiri . Namun realitasnya banyak perda yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah pusat karena esesnsinya bertentangan dengan perturan yang ada diatasnya
Tidak tersedia versi lain